Siapa Kolonel P, Anggota TNI Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg
Hukum | 31 Desember 2021, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kolonel P, tersangka kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jaw Barat, yang menewaskan sejoli Handi Haris Sapustra (17) dan Salsabila (14) masih menjalani pemeriksaan.
Terakhir, perwira menengah TNI dengan basic Infanteri itu diperiksa kejiwaannya.
Lantas, siapa sebenarnya Kolonel P?
Kolonel Infanteri P merupakan perwira menengah aktif TNI AD yang diketahui berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara, dua tersangka lainnya yang berada dalam satu mobil dengan Kolonel P dan menabrak sejoli di Nagrek, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.
Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone di Jakarta sejak 3 Desember 2021. Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6-7 Desember.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Johnson, Sabtu (25/12).
Baca Juga: Kolonel P Penabrak Sejoli Handi-Salsabila Diperiksa Kejiwaannya, Ada Apa?
Tabrak dan Buang Hidup-hidup Handi-Salsabila ke Sungai
Usai kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.
Kemudian, pada Rabu (8/12), Kolonel P bersama kedua rekannya tersebut berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Panther Touring warna hitam.
Adapun kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.
Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P. Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.
Namun pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonep P memerintahkan membuang sejoli tersebut ke Sungai Serayu.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Ia mengatakan usai membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tutup mulut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.
Hingga akhirnya jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu dalam lokasi berbeda.
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com/Tribunnews