Mahfud MD Ungkap Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah
Hukum | 30 Desember 2021, 21:48 WIBBaca Juga: Bima Arya Berencana Memindah Balai Kota Bogor ke Lahan Bekas Aset BLBI di Katulampa
Sugeng berharap Satgas BLBI nantinya bukan hanya bisa bergerak untuk melakukan penyitaan, termasuk barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tidak diserahkan.
"Namun, kami akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam ini.
Baca Juga: Mahfud MD Ucapkan Selamat Natal 2021: Mari Pererat Persahabatan dan Persaudaraan Kita
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara