> >

Harun Al Rasyid Sang Raja OTT Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Hukum | 30 Desember 2021, 15:22 WIB
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini yang digelar Kamis (27/5/2021) (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

Baca Juga: Soal Polemik KPK, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri Tanpa Melakukan Kesalahan

"Tahun 2018 Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT, karena memang pada saat beliaulah OTT itu terbanyak dilakukan," kata Harun pada Rabu, (26/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun saat ini, Harun Al Rasyid bersama 43 matan pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN di Kepolisian.

Perekrutan eks pegawai KPK itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Rumah “Raja OTT KPK” Harun Al Rasyid Didatangi Orang Tak Dikenal Beberapa Hari Sebelum TWK

Pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu digelar 9 Desember 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU