> >

Polda Metro Kerahkan 1.730 Personel Amankan Tahun Baru 2022 hingga Crowd Free Night

Peristiwa | 30 Desember 2021, 13:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (6/12/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

Baca Juga: Fakta Kedatangan Polda Jabar ke Rumah Bahar bin Smith, Bukan Sowan tapi Serahkan SPDP

Senada, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru di cafe, bar, restoran maupun hotel.

"Semua akan tutup pada pukul 22.00 itu berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 dan 2 Desember 2022," imbuhnya.

Sementara tempat wisata seperti Ancol, Taman Mini, dan Ragunan juga akan kita diberlakukan hal yang sama. 

"Mereka akan buka pukul 09.00 sampai 15.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, ketiga tempat wisata tersebut juga akan diberlakukan ganjil genap mulai Jum'at (31/12/2021) pukul 13.00 sampai Minggu (2/1/2022) pukul 18.00 WIB.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU