> >

Premium dan Pertalite akan Dihapus, PKS: Pemerintah Jangan Berbisnis dengan Rakyat

Politik | 29 Desember 2021, 19:27 WIB
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri saat berbincang dengan Kompas TV di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). (Sumber: Humas DPP PKS. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah mewacanakan akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite pada tahun 2022. Salah satu dalihnya karena kedua jenis BBM itu disebut tidak ramah lingkungan.

Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri menyayangkan, pemerintah melakukan pendekatan bisnis ke rakyat dalam sebuah kebijakan. 

Alih-alih menggunakan relasi rakyat dan pemerintah yang melayani, kebijakan itu lebih kental memaksa rakyat menjadi konsumen dan pemerintah sebagai juragan.

Baca Juga: Stok Dexlite dan Pertamina Dex di Atas 18 Hari, Bagaimana dengan Premium dan Pertalite?

"BBM itu kebutuhan dasar energi seluruh rakyat. Kebutuhan dasar mestinya memakai logika konstitusi, bukan logika bisnis. Pemerintah sebagai juragan ingin mendapatkan keuntungan lebih demi menutupi ketidakmampuan mengelola keuangan negara dan itu didapat dari memaksa rakyat membeli barang dagangannya yang lebih mahal dengan menghapus premium dan pertalite," kata Salim dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Menurut dia, memaksa rakyat membeli BBM lebih mahal pada saat proses bangkit dari kesulitan pandemi adalah tindakan yang tidak berempati. 

Bahkan, kini jelang pergantian tahun, banyak kebutuhan pokok terkerek naik tak karuan.

"Bahan pokok seperti telur, cabai, minyak goreng yang jadi kebutuhan pokok melonjak naik. Kini BBM subsidi akan dihapus dan masyarakat dipaksa membeli BBM yang lebih mahal." 

"Rakyat ini sudah susah saat pandemi, mau bangkit perlahan, tapi diberi beban berat. Di mana hati nurani pemerintah," ujarnya.

Ia mengimbau kepada pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dengan tidak menambah beban baru pengeluaran rumah tangga dengan memaksa publik hanya membeli BBM jenis Pertamax yang harganya jauh lebih mahal.

Baca Juga: Penutup Tahun: Harga Gas Elpiji Naik, Pertalite dan Premium Dihapuskan

"Pemerintah memakai formulasi UU Cipta Kerja pada penetapan UMP yang berimbas pada kenaikan tak lebih dari 1 persen dengan dalih menyesuaikan pertumbuhan ekonomi yang masih sulit." 

"Tapi logika terbalik dipakai untuk memaksa pengeluaran rumah tangga lebih tergerus dengan menghapus premium dan pertalite dengan dalih lingkungan. Rakyat bisa melihat pemerintah kita menjadikan masyarakat sebagai sapi perah menutup defisit neraca keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kembali mengemukakan rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ron 88 alias premium.

Banyak pihak menilai akan dilakukan di tahun 2022 mendatang, tak hanya premium, pertalite juga akan dihapus.

Seperti dilansir Kompas.com, nantinya bensin dengan Ron 90, yakni pertalite akan menjadi pengganti premium selama masa transisi.

Kendati begitu, pertalite juga akan dihapus setelah masa transisi selesai.

Baca Juga: Rencana Penghapusan Premium & Pertalite, Alasan Utama Tuk Kurangi Polusi Udara

Dengan dihapusnya BBM jenis pertalite dan premium, nantinya hanya akan ada bensin dengan kadar oktan di atas Ron 91 yang diklaim lebih ramah lingkungan, seperti BBB jenis pertamax.
 
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyatakan, "Kita memasuki masa transisi, di mana premium Ron 88 akan digantikan dengan pertalite Ron 90. Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax.”

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU