Menag Yaqut Prihatin dan Menyesal Terjadi Perselisihan Sejumlah Warga saat Perayaan Natal
Agama | 29 Desember 2021, 16:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dan menyesalkan kejadian ketika sejumlah warga berselisih saat perayaan Natal.
Menag mengatakan, hal ini bisa mencederai kerukunan antar-umat beragama, apalagi terjadi pada masa perayaan Natal.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu (29/12) sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari Antara.
Beberapa waktu lalu, dalam keterangan dari Kemenag, terjadi beberapa kesalahpahaman antarwarga dan terkait dengan perayaan Natal.
Di Tulang Bawang, Lampung, misalnya, perselisihan terjadi karena ada sekelompok warga yang tanpa berkoordinasi dengan pihak terkait, mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal. Lantaran, izin pendiriannya sebagai tempat ibadah belum selesai.
Baca Juga: Viral Hoaks Menag Yaqut Towel Pipi Perempuan, Tantri Kotak Klarifikasi: Saya Bukan Fanatik Golongan!
Selain itu, masih dalam keterangan yang sama, beredar rekaman video mengenai jemaat yang terpaksa beribadah di luar bangunan gereja yang disegel.
Lagi-lagi, karena masalah izin mendirikan bangunan. Hal ini terjadi di Kota Baru, Jambi.
Di Kota Surabaya juga sempat muncul permasalahan serupa. Hal ini mengenai pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Citraland di Lakarsantri.
Namun masalah itu, kata Menag, sudah beres, dan pembangunan gereja bisa dilanjutkan.
"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," kata Menteri Agama.
Baca Juga: Polemik Pencopotan 6 Pejabat Kemenag: Bukan Hukuman, tapi Lahir Perlawanan
Menag Yaqut juga mengemukakan, seluruh komponen dalam masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antar-umat beragama.
"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu PBM (peraturan bersama menteri) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," kata Yaqut.
Menag Yaqut juga berharap, masyarakat bijak dalam menyikapi masalah yang berkenaan dengan pendirian tempat ibadah.
“Agar tidak sampai terjadi perselisihan akibat persoalan itu,” tutupnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara