> >

Catatan Akhir Tahun: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang Tahun 2021

Peristiwa | 29 Desember 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan aduan terbanyak yang telah diterima sepanjang 2021 oleh masyarakat yaitu Polri.

Menurut catatan Komnas HAM, Polri menjadi pihak paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM dengan jumlah pengaduan sebanyak 661 aduan.

Kedua adalah korporasi swasta dengan 379 aduan, pemerintah pusat 236 aduan, pemerintah daerah 229 aduan, lembaga peradilan 132 aduan, kejaksaan 84 aduan, dan TNI 73 aduan.

Adapun aduan terbanyak merupakan hal-hal yang terkait kekerasan dan pelayanan publik.

"Di Komnas HAM ini menurut pengaduan, aduan terbanyak kembali Polri. Saat ini fenomenanya kekerasan di satu sisi dan yang kedua kurang baiknya pelayanan publik yang didapat masyarakat untuk mencari keadilan di Polri," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Surati Presiden, Komnas HAM Keberatan Integrasi Bidang Pengkajian dan Penelitian ke BRIN

Lebih lanjut, Amiruddin menyatakan bahwa hal terpenting dari banyaknya aduan ini Polri perlu mengambil langkah-langkah baru. Terutama terkait pelayanan publik yang lebih baik.

"Ini yang harus kita catat bersama Kapolri belum mengambil langkah-langkah baru, sehingga pelayanan publik di Polri menjadi lebih baik karena ini menyangkut hak atas keadilan dan tidak tidak perlu menunggu adanya viral," kata Amiruddin.

Menurutnya, jika langkah perbaikan lekas diambil maka tidak dimungkiri pada 2022 mendatang masyarakat akan lebih merasakan situasi HAM yang baik di Indonesia.

"Saya rasa kalau langkah ini dibenahi segera mudah-mudahan di tahun 2022 masyarakat merasa terlayani oleh polri sehingga kita ke depan bisa lebih optimis melihat atau merasakan situasi HAM di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, laporan yang diterima oleh kantor pusat Komnas HAM di Jakarta mencapai 2.516 aduan. Sementara, 205 aduan diterima di enam kantor perwakilan di Papua, Sulteng, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku.

Melansir rilis Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, mencatat klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 945 aduan.

Kemudian hak memperoleh keadilan 820 aduan, hak atas rasa aman 162 aduan.

Dengan tempat kejadian peristiwa terkait aduan itu paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 368 aduan.

Selanjutnya Jawa Barat 286 aduan, Sumatera Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127 aduan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Korupsi di Bank Jateng Capai Rp597,97 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU