Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Ini Penjelasan Panglima TNI Andika Perkasa
Politik | 28 Desember 2021, 16:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang ditinggalkan Jenderal Dudung Abdurachman saat ini masih kosong.
Mabes TNI belum mengeluarkan surat terkait pengangkatan Pangkostrad selepas Jenderal Dudung dilantik sebagai KSAD.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan kekosongan jabatan Pangkostrad lantaran masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Nantinya, sambung Jenderal Andika, hasil sidang Wanjakti akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk diputuskan.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Jenderal Dudung Jadi KSAD dan Pangkostrad Disoal, Pengamat: Ganggu Regenerasi
"Kita menunggu Wanjakti, sidang Wanjakti, nanti pasti akan dilaporkan ke Presiden, dialah yang akan menentukan," ujar Andika di kantor Kemenkominfo, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengatakan, kandidat Pangkostrad pengganti dirinya akan dilaporkan terlebih dulu kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Setelah itu, laporan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, Dudung tidak mengungkapkan siapa nama-nama kandidat yang dimaksud, termasuk nama Pangdam IX/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti dirinya pun tidak disinggungnya.
Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Jabatan Pangkostrad Kosong
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV