> >

Surati Presiden, Komnas HAM Keberatan Integrasi Bidang Pengkajian dan Penelitian ke BRIN

Peristiwa | 28 Desember 2021, 15:30 WIB
Ketua Komnas HAM menyatakan keberatan terhadap rencana integrasi bidang pengkajian dan penelitian dengan BRIN, Selasa (28/12/2021). (Sumber: Kompas TV)

Melansir laman resmi BRIN, pihaknya telah melakukan Serah Terima Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Kementerian/Lembaga menjadi Pegawai di Lingkungan BRIN (Batch 1) dari BKN pada Kamis (16/12/2021) bertempat di Sheraton Grand Jakarta.

Menurut Handoko, proses pengalihan pegawai kementerian/lembaga menjadi pegawai di lingkungan BRIN ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pada Bab VII tentang Pengintegrasian dijelaskan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Adapun Handoko berharap dari percepatan yang dilakukan dapat menjembatani kebutuhan riset dan inovasi yang diperlukan oleh setiap kementerian dan lembaga. 

“Pada akhirnya BRIN dapat memberikan rekomendasi kebijakan melalui riset untuk membantu kementerian dan lembaga dalam menghasilkan regulasi ataupun kebijakan di masa yang akan datang,” ujar Handoko.

Baca Juga: Megawati Tanya Alasan Pengangkatan Dirinya Jadi Ketua Dewan BRIN, Jokowi: Ya, Saya Maunya Ibu

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU