> >

Menteri LHK: 645 Perusahaan Mendapat Proper Merah dalam Ketaatan Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup

Berita utama | 28 Desember 2021, 10:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KLHK/Ninuk)

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur dan Bendungan Pidekso di Wonogiri

“Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti pun menegaskan Pemerintah dalam hal ini KLHK sebagai fasilitator pelaksana bersama Dewan Pertimbangan PROPER, sedang dan akan terus menerus melakukan mengembangkan upaya peningkatan kinerja perusahaan dalam kontribusi terhadap kualitas lingkungan yang semakin baik.

“Teknik, metode, orientasi dan segala upaya terus di-eksplorasi oleh Dewan Pertimbangan PROPER dengan scientific based dan evidence based untuk kinerja lingkungan, jadi secara teoritik dan empiric,” ujarnya.

“Semua atas tujuan sebaik-baiknya pemerintah bisa mendorong upaya pengendalian lingkungan dan keseimbangan dalam upaya ekonomi dan investasi dengan keseimbangan lingkungan, sebagaimana yang terus dipesankan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Maruf,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU