Resmi, Anies Teken Kepgub UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Pengusaha Dilarang Bayar Upah Lebih Rendah
Peristiwa | 27 Desember 2021, 15:02 WIBBaca Juga: Akui Revisi Kenaikan UMP DKI Tak Sesuai Peraturan Pemerintah, Wagub Ahmad Riza Jelaskan Alasannya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV