> >

Pemerintah Akan Terapkan Mikro Lockdown Jika Terdeteksi Transmisi Lokal Varian Omicron

Peristiwa | 27 Desember 2021, 11:02 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan mikro lockdown apabila ditemukan transmisi lokal penularan kasus Covid-19 varian Omicron. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

“Dispensasi itu saya ulangi dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga,” ujar dia.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan akan memperketat testing dan tracing meski di sejumlah daerah tercatat sudah nol kasus Covid-19.

Apalagi, kata Luhut, dari sebagian besar pasien yang positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia ditemukan dari orang tanpa gejala.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kasus varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 46 orang.

Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.

Baca Juga: Menkes Sebar Tes PCR Baru untuk Percepat Deteksi Omicron di Indonesia

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU