Polri Perpanjang Kerja Tim DVI untuk Korban Erupsi Gunung Semeru hingga 3 Januari 2022
Berita utama | 24 Desember 2021, 10:31 WIBRamadhan menambahkan, untuk jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium bertanda khusus.
Sehingga, jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".
“Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga,” ujar Ramadhan.
Di samping itu, Ramadhan juga menyampaikan jika Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban erupsi Gunung Semeru.
“Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Ramadhan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV