> >

28 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Polisi yang Cabuli Istri Tahanan Narkoba

Kriminal | 23 Desember 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi polisi. Sebanyak 28 personel Polda Sumatera Utara resmi menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri, Rabu (22/12/2021) sore. Salah satunya adalah RHL, polisi yang mencabuli istri tahanan narkoba. (Sumber: Tribunnews.com)

Lebih lanjut Panca menyebut, tindakan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi anggota Polri semuanya. 

Selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap masyarakat yang telah dirugikan atas tindak tanduk bawahannya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam acara PTDH ini, tampak hanya dua personel yang hadir dan dilucuti pakaian dinasnya untuk kemudian diganti dengan kemeja batik.

Sementara personel lainnya, tidak hadir karena sudah berada di sel tahanan. Sehingga dalam PTDH tersebut mereka hanya diwakilkan dengan pencoretan foto. 

Baca Juga: Suami dari Ibu yang Mengaku Diperkosa: Jual Segalanya, Hasil Perjuangan Saya Kesimpulannya Begini

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU