> >

Ketua Pelaksana Tegaskan Formula E 2022 Tidak Pakai APBD Jakarta

Peristiwa | 22 Desember 2021, 13:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penyelenggaraan Formula E di Ancol pada 4 Juni 2022 mendatang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. 

"Yang pasti pelaksanaan Formula E tidak menggunakan APBD. Tolong dicatat," kata Sahroni saat konferensi pers, Rabu (22/12/2021). 

Ia mengatakan, pendanaan Formula E akan dilakukan dengan merangkul sponsor sebagaimana dilakukan gelaran internasional lainnya. 

Sahroni percaya, merek-merek besar akan tertarik untuk bergabung dalam acara berskala internasional seperti Formula E. 

"Kita gunakan dengan cara merangkul sponsor dan itu dilakukan di seluruh dunia dalam event besar, karena ini acara internasional dan semua yang memiliki brand besar pasti ikut andil dalam acara yang lumayan bagus," katanya.  

Baca Juga: Jakpro Targetkan 50.000 Penonton Formula E Jakarta 2022

Sebelumnya diberitakan, Ancol resmi dipilih menjadi lokasi sirkuit Formula E mendatang. Sahroni menjelaskan sejumlah alasannya. 

"Pertama, ancol adalah tempat dinamis, ikonik di Jakarta, dan tempat (yang) tidak mengganggu prasarana jalan masyarakat yang lain. Tertutup pelaksanaannnya pada event satu hari pada Juni tanggal 4 2022," kata Sahroni dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, Sahroni menilai banyak manfaat dan kelebihan dari memilih Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E. 

"Ada dua manfaat dan selebihnya banyak manfaat saat pelaksanaan dimulai pada tanggal 4 Juni. Baik dari sisi lokasi, pendapatan, dari pelaksanaan, branding, segala macem itulah kenapa approval FIA dan FEO di Ancol," katanya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU