Kuasa Hukum Soal Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi: Dikasih Umat, Salahnya di Mana?
Hukum | 21 Desember 2021, 14:00 WIBMenurutnya, tidak ada yang salah dari tindakan kliennya itu yang memvideo saat bersantai di jacuzzi.
Ichwan menyebut hal itu merupakan fasilitas yang diberikan panitia acara yang mengundang Bahar bin Smith untuk berceramah.
"Ya terus masalahnya di mana? Kan rileks aja, semua orang juga bisa begitu kan santai. Kecuali Habib Bahar di situ ditemani perempuan sambil mabuk dan macem-macem, boleh lah diperkarakan. Itu difasilitasi oleh panitia yang mengundang agar Habib Bahar rileks, kan beliau habis selesai ditahan," tutur Ichwan.
Baca juga: Pelapor: Bahar bin Smith Melintir Omongan KSAD Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
Lebih lanjut Ichwan menambahkan, semua fasilitas yang terekam di video murni pemberian fasilitas dari panitia ceramah di Garut.
Hal itu difasilitasi agar Bahar rileks usai mengisi beberapa acara di sana.
"Itu ditawari umat, dia habis ceramah kan capek. Dikasih umat, dikasih fasilitas sama pengundang. Masalahnya di mana? Dimanfaatkan sama dia kenapa orang lain yang meriang?" sambungnya.
Terakhir, Ichwan merasa apa yang dilakukan Bahar, yakni berendam di jacuzzi sebagai hal yang wajar.
Menurutnya, Bahar melakukan sebagaimana yang terekam di video masih dalam batas kewajaran dan hal yang sah-sah saja.
"Itu masalahnya di mana? Itu kan privasinya Habib Bahar, sah-sah aja kan siapapun bisa buat. Apa Habib mengganggu hak orang lain? Kenapa terus dia ulama di situ emang enggak boleh? Kenapa masalahnya di mana?" tutup Ichwan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV