> >

Wagub Ajak Pengusaha Musyawarah Soal UMP Jakarta, Apindo: Emang Gubernur Musyawarah Sama Kita?

Peristiwa | 20 Desember 2021, 14:09 WIB
Apindo dan Kadin DKI Jakarta menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar aturan, karena merevisi kenaikan UMP 2021. Pengusaha akan menggugat putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (20/12/2021). (Sumber: Kompas.tv/Dina Karina )

Padahal, PP No 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai dasar penghitungan UMP tidak mengenal perubahan.

"PP No 36 Tahun 2021 itu tidak mengenal perubahan. Kalau sudah diputuskan ya jalan," ujar Hariyadi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengajak pihak pengusaha untuk berunding dan bermusyawarah dengan Pemprov DKI terkait dengan perubahan kenaikkan UMP ini. 

"Mari kita diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan secara bersama sama bersinergi berkolaborasi," ujar Riza. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU