Wagub Ajak Pengusaha Musyawarah Soal UMP Jakarta, Apindo: Emang Gubernur Musyawarah Sama Kita?
Peristiwa | 20 Desember 2021, 14:09 WIBPadahal, PP No 36 Tahun 2021 yang digunakan sebagai dasar penghitungan UMP tidak mengenal perubahan.
"PP No 36 Tahun 2021 itu tidak mengenal perubahan. Kalau sudah diputuskan ya jalan," ujar Hariyadi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengajak pihak pengusaha untuk berunding dan bermusyawarah dengan Pemprov DKI terkait dengan perubahan kenaikkan UMP ini.
"Mari kita diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan secara bersama sama bersinergi berkolaborasi," ujar Riza.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV