5 Fakta Kasus Driver GoCar yang Diduga Perkosa Perawat di Jaksel
Peristiwa | 20 Desember 2021, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, seorang mitra driver GoCar diduga memperkosa seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan yang berprofesi sebagai perawat di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah fakta pun terungkap.
Peristiwa tersebut diketahui setelah Ammarai Healthcare Assistance, tempat perawat itu bekerja, menulis twit soal peristiwa yang dialami pegawainya itu melalui akun Twitter @ammarai_hc.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).
Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek.
Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
Gojek lantas memberikan tanggapan terhadap laporan tersebut dan memastikan terduga pelaku telah ditangguhkan sebagai driver.
"Hai, Kak, mohon maaf sebelumnya. Setelah kami bantu cek untuk laporan kamu, sudah diinformasikan oleh tim terkait kami melalui e-mail ya, kami sarankan kamu cek e-mail," tulis Gojek lewat akun Twitter resminya, @gojekindonesia.
"Hai kak, saat ini akun mitra driver tersebut telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Gojek Indonesia Kutuk Keras Driver GoCar yang Diduga Perkosa Penumpangnya
Berikut ini 5 fakta kasus dugaan pemerkosaan perawat oleh driver GoCar:
1. Akun Driver GoCar Terduga Pelaku Dinonaktifkan
Gojek Indonesia mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mitra driver GoCar terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) perempuan yang berprofesi sebagai perawat di Ammarai Healthcare Assistance.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/12/2021) di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Rubi Purnomo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengatakan perusahaan telah menonaktifkan driver yang tidak diungkap identitasnya itu untuk keperluan penyelidikan.
"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," kata Rubi.
2. Driver GoCar Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap driver GoCar, salah satu layanan dari perusahaan Gojek, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya yang seorang perawat.
Baca Juga: Gojek Nonaktifkan Akun Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa,” kata Zulpan dikutip dari NTMC, Minggu (19/12/2021).
3. Kasus Terjadi di Bogor
Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Bogor lantaran peristiwa pemerkosaan terjadi di Bogor.
Zulpan mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 16 Desember lalu. Pelaku diduga memperkosa korban dalam perjalanan dari Jakarta Selatan ke Bogor.
"TKP kejadian itu di wilayah Bogor, locus delicti Bogor. Kabupaten Bogor. Berangkatnya dari Jaksel kalau nggak salah, tujuan akhirnya di Bogor," ungkap dia.
4. Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor
Lantaran TKP berada di Kabupaten Bogor, Polda Metro pun akan melimpahkan kasus ini ke Polres Bogor.
"Polda Metro akan melimpahkan ke Bogor karena TKP nya di Bogor," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan pemeriksaan medis itu dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.
"Tentunya nanti dia (korban) akan kita periksa dulu kemudian diambil visum dulu, betul nggak terjadi perkosaan," ujarnya.
"Semisal terjadi perkosaan kan berarti ada hasil visum yang mendukung kan, salah satunya sebagai alat bukti nanti, itu nanti akan dilakukan visum dulu," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir GoCar yang Diduga Perkosa Perawat di Jaksel
5. Terduga Pelaku Berdalih Suka Sama Suka
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku membantah klaim korban yang menyebut kejadian tersebut merupakan pemerkosaan.
Kata Zulpan, pelaku berdalih hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," jelasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV