> >

2 Kasus Omicron dari Perjalanan Internasional, Satgas Covid-19 Imbau WNI Tunda Pulang ke Tanah Air

Kesehatan | 18 Desember 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi temuan kasus Covid-19 varian Omicron. (Sumber: iStockphoto/Thomas Faull)

Ia meminta masyarakat berlibur di dalam negeri yang masih berstatus zona aman dari Covid-19.

"Lebih aman di Indonesia daripada ke luar negeri, kasusnya juga sedang melonjak. Jadi ini menjadi imbauan bagi seluruh masyarakat agar menunda perjalanan ke luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyampaikan per tanggal 18 Desember 2021, terdapat tiga kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron.

Kasus pertama yakni N, petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Kasus kedua yakni IKWJ (42), laki-laki pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, dan M (50), laki-laki, perjalanan dari Inggris.

Saat ini kedua pasien Covid-19 varian Omicron sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Tiga Orang di Indonesia Positif Varian Omicron, Satgas Covid-19 Mulai Telusuri Kontak Erat

Kedua pasien terbaru dikonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron ini ditemukan saat menjalani karantina wajib 10 hari setelah kembali dari luar negeri. 

Temuan ini didapatkan sebagai buntut dari hasil pemeriksaan sampel 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Adapun RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah dilakukan lockdown selama tujuh hari. Pasien yang sudah sembuh menjalani perawatan juga tidak bisa keluar untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron di masyarakat.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU