> >

Kemenag Cairkan Tukin Guru dan Pengawas PAI Rp142 M, Tak Ada Potongan kecuali Pajak

Berita utama | 18 Desember 2021, 11:17 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI. (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Kemenag Didorong Terbitkan Aturan Khusus

Selain itu, Ramdhani juga memastikan jika pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan.

Sebab, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ramdhani.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU