Wisma Atlet Lockdown karena Omicron, Pasien Sembuh Covid-19 Belum Boleh Pulang
Peristiwa | 17 Desember 2021, 12:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasien yang sudah sembuh di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran belum diperbolehkan pulang karena pemberlakuan lockdown menyusul ditemukannya kasus varian Omicron atau B.1.1.529.
Menurut Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kolonel Mintoro Sumego, lockdown atau penguncian total akan dilakukan selama tujuh hingga sepuluh hari ke depan.
"Mestinya seperti itu (pasien yang sembuh belum boleh pulang). Nanti kita liat lagi perkembangan di lapangan karena kita melaksanakan perintah Satgas Covid-19 nasional. Kita harus lockdown, kita akan lockdown," kata Mintoro dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Menurut Mintoro, lockdown hanya diberlakukan di Wisma Atlet Kemayoran. Sementara Wisma Atlet Pademangan yang diperuntukkan untuk karantina WNI dari luar negeri, tidak diberlakukan lockdown.
Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan soal pasien positif Covid-19 yang akan masuk ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama masa lockdown.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan lebih lanjut lagi, karena nanti susah kalau ada yang positif (mau masuk). Masih kita pertimbangkan lagi untuk perawatan pasien," kata Mintoro.
Kendati demikian, pihaknya mempertimbangkan untuk tetap bisa mengobati pasien positif Covid-19.
"Tetap ada upaya untuk yang sakit kita obati, tapi ada pembatasan masuk dan keluar sesuai arahan pimpinan," sambungnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Termasuk Omicron usai Libur Nataru, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Tak hanya lockdown, pihaknya juga telah melakukan upaya tracing (pelacakan) kepada semua pekerja dan pasien yang ada di RSDC Wisma Atlet.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada pekerja atau pasien yang juga terpapar varian Omicron. Adapun tracing dilakukan dengan bantuan tim dari Litbangkes.
"Upaya tracing tiga hari ini sudah dilakukan, di-tracing semua. Sudah kita kirim ke litbangkes," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan, kasus Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia.
Kasus pertama Omicron di Indonesia itu ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet berinisial N. Pekerja itu disebut tidak mengalami gejala.
“Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi seorang pasien N inisialnya terkonfimasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di rumah sakit Wisma Atlet,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (16/12).
Budi menjelaskan bahwa sampel dari kasus pertama Omicron ini diambil pada tanggal 8 Desember 2021 bersama dua pekerja pembersih Wisma Atlet lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dikonfirmasi bahwa satu dari tiga orang tersebut terinfeksi Covid-19 varian Omicron.
“Kita lihat bahwa ada 3 pekerja pembersih Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang,” jelas Menkes Budi.
Sementara itu diketahui sebanyak 3 WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih menunggi hasil genome sequencing.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Moeldoko: Kebijakan Nataru Berjalan Seperti Biasa
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com