> >

BP2MI Bentuk Tim Investigasi Usut Penyaluran TKI Ilegal yang Tenggelam di Johor Bahru

Peristiwa | 17 Desember 2021, 04:35 WIB
Insiden kapal tenggelam terjadi di perairan Johor Bahru, Malaysia. Kapal iu mengangkut puluhan TKI ilegal. (Sumber: Kompas TV/Riki Ramahdoni)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran ilegal di perairan Johor Selatan, Malaysia.

Untuk itu BP2MI membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan pekerja dengan cara ilegal.

“Tanggal 17 besok (17 Desember 2021) saya akan segera mengeluarkan SK (surat keputusan) membentuk tim khusus yang akan melaksanakan tugas investigasi meyeluruh,” kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani, dalam konfrensi pers virtual , Kamis (16/12/2021).

Dia menegaskan kasus tenggelamnya kapal yang ditumpangi pekerja migran menjadi pintu masuk bagi BP2MI untuk mengusut tuntas jaringan penyalur tenaga kerja ilegal.

Baca Juga: 16 WNI Meninggal Akibat Kapal Tenggelam di Johor Malaysia

“Saya akan menjadikan kasus Johor Bahru sebagai pintu masuk untuk kami melakukan investigasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

Bahkan Benny berjanji, jika berdasarkan investigasi terdapat keterlibatan pegawai BP2MI, maka dia memastikan bakal memberikan sanksi tegas.

“Saya janjikan jika ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung oknum di jajaran BP2MI saya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pencopotan atas posisi dan jabatan apapun saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara yang diterimanya, terdapatr 14 orang warga negara Indonesia pekerja migran yang meninggal dalam peristiwa tenggelamnya kapal di Johor Bahru. Sebanyak 14 orang tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Baca Juga: Kapal Angkut TKI Ilegal Terbalik di Perairan Johor Akibat Cuaca Buruk

Sementara menurut Benny, sampai saat ini 25 orang masih dinyatakan hilang.

“25 orang masih belum ditemukan, masih dalam proses pencarian. Kami akan sampaikan update nanti,” tuturnya.

Sebelumnya, kapal yang mengangkut TKI ilegal terbalik di Perairan Johor, Selatan Malaysia. Kapal tersebut karam diduga akibat cuaca buruk, Kamis (16/12/2021) pukul 05.00 waktu setempat.

Menurut penjaga pantai Malaysia, kapal motor ini membawa sedikitnya 60 orang WNI tenggelam di Perairan Tanjung Balai, lepas pantai negara bagian Johor.

Baca Juga: Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal, BP2MI Dorong Sinergi Semua Pihak

Menanggapi insiden tenggelamnya kapal imigran dari Indonesia yang tenggelam di Perairan Malaysia, Direktorat Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri akan membantu proses identifikasi bagi korban meninggal dan akan memberikan bantuan hukum.

Saat ini Kemenlu sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia. Kapal yang diduga masuk secara ilegal ini tenggelam pada pukul 05.00 dini hari waktu setempat dan berlokasi 0,3 nautical mile, tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Baru. 

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, memastikan seluruh penumpang kapal merupakan calon pekerja migran ilegal.

Pasca peristiwa kecelakaan kapal, petugas Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia langsung melakukan penanganan di tempat kejadian.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU