> >

Angka Pengangguran Tinggi, Kemnaker Bentuk Unit Kerja Baru

Sosial | 15 Desember 2021, 15:56 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menyebut tingginya angka pengangguran, dan setumpuk persoalan lainnya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan membentuk unit kerja baru. (Sumber: Kemnaker)

"Pola-pola kita ini kita kolaborasikan dengan kementerian-kementerian yang memiliki program serupa, tentunya program yang bertujuan mengatasi perosalan dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan," ujarnya.

Dia menegaskan, selain pandemi COVID-19, masih ada tantangan lain sektor ketenagakerjaan, mulai dari mismatch antara supply and demand tenaga kerja, hingga penyiapan SDM terampil dalam menghadapi bonus demografi.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Ada Sanksi Pidana bagi Pengusaha jika Langgar Aturan Standar Upah

Oleh karenanya, pihaknya membangun Pusat Pasar Kerja dengan tujuan untuk mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada.

Kemnaker juga telah membangun satu sistem teknologi informasi yang ditujukan untuk memberikan layanan ketenagakerjaan yang terintegrasi. Sistem tersebut dinamakan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) yang akan bertransformasi menjadi SIAPKerja.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU