> >

Sidang Hari Ini, Munarman Akan Bacakan Nota Pembelaan Sangkaan Kasus Terorisme

Berita utama | 15 Desember 2021, 09:16 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 terkait terorisme. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus terorisme, Munarman jalani sidang pembacaan nota pembelaan atau eksepsi hari ini secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Munarman mengaku siap 1.000 persen untuk menjalani sidang atas sangkaan yang didakwakan terhadapnya.

Keterangan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar kepada KOMPAS TV, Rabu (15/12/2021).

“1.000 persen inshaAllah siap,” ucap Aziz Yanuar yang mendampingi Munarman.

Azis Yanuar menuturkan, Munarman akan membacakan nota pembelaan dengan ketebalan di atas 60 halaman.

Munarman, kata Aziz, menilai dakwaan Jaksa yang dialamatkan kepadanya tidak cermat, tidak jelas, dan juga tidak lengkap.

“Pada dakwaan tidak cermat, (tidak) jelas, dan (tidak) lengkap,” ujar Aziz.

Baca Juga: Eks Sekretaris FPI Munarman Didakwa Menggerakkan Orang untuk Lakukan Tindakan Teror

Tak hanya itu, Aziz menuturkan Munarman juga akan merespons soal fitnah terorisme yang dialamatkan kepada dalam pembacaan nota pembelaan.

“Pada fitnah terorisasi pada beliau akan disinggung juga,” kata Aziz.

Sebagai informasi, Munarman ditangkap oleh Densus 88 Polri pada 27 April 2021. Namun status tersangka yang bersangkutan sudah ditetapkan sejak 20 April 2021 atau tepatnya enam hari sebelum proses penangkapan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU