PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi hingga 3 Januari 2022, Luhut Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Peristiwa | 13 Desember 2021, 20:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk Jawa-Bali. Yakni mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Imendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.
Luhut pun menjelaskan, penerapan PPKM di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil, mengingat laju pertambahan kasus Covid-19 masih berada pada tingkat cukup rendah.
Baca Juga: Anies Buka Suara Soal Terlanjur Teken Kepgub PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan hasil asesmen terbaru, hingga 11 Desember 2021, hanya ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang tetap menerapkan PPKM Level 3.
Kemudian, PPKM di 13 kabupaten/kota yang lain masuk ke level 1, dan terdapat empat daerah yang naik ke level 2.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu," terang Luhut.
"Selain itu, juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan," sambungnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Kemenhub: 11 Juta Orang Bakal Berpergian saat Nataru
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV