Usai Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk Terima Pembekalan Selama 14 Hari
Politik | 13 Desember 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya mengikuti pembekalan selama dua pekan.
Salah satu materi pembekalan tersebut adalah tentang kebijakan pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi menyebutkan, 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung. Mulai 10 hingga 23 Desember 2021.
"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi dilansir dari Antara.
Pembekalan itu, kata Rusdi, diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," tuturnya.
Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK dan kawan-kawan, resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Novel Baswedan dkk saat di KPK dan Kini Jadi ASN Polri
Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara