> >

Dua Santriwati Dikeluarkan Sekolah Baru Sebab Punya Anak, Sejumlah Pihak Pasang Badan Bantu Advokasi

Peristiwa | 12 Desember 2021, 06:30 WIB
Ketua P2TP2A Garut menyebut dua santriwati korban keganasan predator seksual Herry Wirawan sempat kembali bersekolah setelah keluar dari pesantren milik Herry. (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

GARUT, KOMPAS.TV - Dua dari 11 korban pemerkosaan guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.

Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.

Dua korban tersebut diketahui kembali sekolah yang lokasinya tak jauh dari rumah.

Mengetahui bahwa korban dikeluarkan, Diah berkoordinasi dengan Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya, untuk membantu advokasi.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” kata Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut seperti dikutip Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Diah menjelaskan selama proses pendampingan, P2TP2A salah satunya berusaha untuk memfasilitasi agar anak tersebut bisa kembali bersekolah.

Dari sebelas anak, kata Diah, ada tiga anak yang siap sekolah. Namun kemudian, dua diantaranya justru dikeluarkan sekolah dengan alasan sudah punya bayi.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Mengaku Dihipnotis Herry Wirawan, Pelaku Bisiki Telinga Santriwati

"Dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak," ujarnya.

Kendati demikian, pihak P2TP2A melihat keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak korban tindak asusila itu sangat kuat.

Mirisnya, keinginan mereka harus terbentur dengan aturan dari sekolah yang kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.

Padahal, pihak sekolah telah dijelaskan sebelumnya soal kasus yang menimpa sang anak, tetap saja kata Diah, mereka menolak.

Dalam hal ini Diah optimistis, dua anak yang sempat dikeluarkan bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.

Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kata Diah kesulitan lainnya yaitu soal ijazah bodong yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.

Menurut Diah, hal ini lantaran yayasan tersebut tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama," pungkasnya.

Baca Juga: Kemenag Tutup 2 Pesantren yang Dipimpin Herry Wirawan, si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU