Polisi Tangkap Pesinetron BJ Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba
Hukum | 11 Desember 2021, 19:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian kembali menangkap publik figur terkait dugaan kasus narkoba, Sabtu (11/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, publik figur yang ditangkap terkait narkoba seorang pesinetron berinisial BJ.
Pesinetron tersebut ditangkap pada Jumat malam (10/12/20210). Menurut Zulpan, saat ini publik figur tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Inisial BJ pesinetron ditangkap," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Polisi dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 39 Tersangka Ditangkap
Terpisah, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juhars menyatakan, pesinetron BJ ditangkap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Saat ini artis BJ sedang menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus dugaan narkoba.
"Sekarang masih pengembangan, Senin (14/12/2021) akan dirilis," ujar Mukti.
Kasus dugaan penggunaan narkoba yang menyeret kalangan artis belakangan kembali terjadi. Sebelumnya kepolisian menangkap Jeff Smith pada Senin (7/12/2021).
Baca Juga: Mengenal Narkoba Jenis LSD yang Dikonsumsi Jeff Smith, Bahaya dan Efek yang Bisa Bikin Psikosis
Jeff Smith ditangkap lantaran menggunakan narkoba jenis LSD. Jeff memberi barang haram tersebut melalui online dengan harga Rp500.000 per lembar.
Saat ditangkap, Jeff sudah mengonsumi 48 LSD.
Jeff Smith ditangkap kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat pada 7 Desember 2021, sekira pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut berselang 3 bulan setelah dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atas kasus penyalahgunaan narkoba pada September 2021 lalu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV