> >

Badan Geologi Minta Pemda Ikuti Rekomendasi Tiadakan Pemukiman Sesuai Peta Rawan Bencana Semeru

Peristiwa | 11 Desember 2021, 00:05 WIB
Lahan pertanian warga yang rusak akibat letusan Gunung Semeru. (Sumber: Kompas TV/Ant/Vicki Febrianto)

Memang, sambung Eko Budi, ada perluasan dampak dari perkiraan dalam peta rawan bencana. Karena itu, terus dilakukan penelitian agar bisa mengetahui secara lebih akurat kawasan yang rawan bencana.

Baca Juga: Belajar dari Semeru, Pakar Geologi: Supaya Terdata, Pemerintah Harus Pasang Banyak Sensor Bencana

Dia mengatakan peta kawasan rawan bencana dapat menjadi dasar untuk berbagai pihak melakukan tindakan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas Semeru.

“Misalnya pemda, sebagai dasar untuk menyusun tata ruang. Buat masyarakat sebagai kewaspadaan. Jadi ketika beraktivitas di daerah merah tentu harus menyadari itu daerah berbahaya,” paparnya.

Sebelumnya Litbang Kompas Slamet JP mengatakan, bahwa ada sekitar 127 gunung berapi di Indonesia yang sudah disiapkan peta rawan bencananya.

“Peta rawan bencana ini tentunya berdasarkan hasil riset bertahun-tahun, sejarah letusan, tipikal letusan kemudian arah letusan dan sebagainya sudah dipetakan oleh PVMBG,” ujar Litbang Kompas, Slamet JP.

Slamet juga menambahkan informasi seperti ini harus disebar kepada publik guna mengantisipasi bencana yang akan datang.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU