Menag Bakal Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Semua Lembaga Pendidikan
Peristiwa | 10 Desember 2021, 23:40 WIB"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," ungkapnya.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati yang merupakan anak didiknya.
Aksi bejat pengurus pondok pesantren Manarul Huda Antapani ini dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Tindakan pencabulan dan pemerkosaan tersebut dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya dan tempat lain seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Sebelumnya dilaporkan terdapat 12 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan Herry Wirawan.
Namun, terbaru, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan bertambah menjadi 21 santriwati.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain. Korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Baca Juga: Korban Predator Seks Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV