Wapres Maruf Amin: Media Sosial Jadi Kontrol Masyarakat Awasi Korupsi
Politik | 9 Desember 2021, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendorong adanya inovasi baru dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang luar biasa.
Tak hanya itu, sinergi, kolaborasi seluruh instansi, komponen masyarakat sipil serta inovasi perlu dilakukan agar tindak pidana korupsi bisa ditekan.
Wapres menilai, kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan bisa dilakukan sebagai inovasi baru dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2021, Presiden Jokowi Minta KPK Jangan Berpuas Diri
Perkembangan media sosial juga bisa untuk menyosialisasikan penegakan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi.
Inovasi ini perlu dilakukan demi pencegahan dan pemberantasan korupsi agar optimalisasi dan internalisasi budaya antikorupsi dapat terus dikuatkan di masyarakat.
"Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan," ujar Wapres Ma'ruf Amin saat menutup peringatan Hari Antikorupsi di gedung KPK, Kamis (9/12/2021).
Wapres Ma'ruf Amin menambahkan, penerapan sanksi dan hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Jokowi: Penindakan Kasus Korupsi Jangan Hanya Menyasar pada Peristiwa Hukum yang Membuat Heboh
Hal ini dikarenakan proyeksi kerugian korupsi secara keseluruhan minimal berada pada kisaran 2,5 kali dari angka kerugian awal.
Hasil riset para ekonom dari berbagai instansi menyebutkan, pada rentang waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari Rp200 triliun.
"Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM. Belum lagi kepercayaan pelaku usaha menurun akibat korupsi,” ujar Wapres.
Di sisi lain, korupsi bukan hanya sebatas pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
Baca Juga: Wapres Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Seni Guwang
Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.
Bahkan semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.
"Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf Amin mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu membangun budaya antikorupsi demi peradaban bangsa Indonesia.
Baca Juga: ICW Ungkap 3 Indikator Kegagalan Jokowi sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, peringatan Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember di gedung KPK ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden mengamanatkan agar aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV