Tentara Terlibat Pelanggaran Hukum, Panglima TNI: Laporkan ke Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum
Berita utama | 9 Desember 2021, 15:02 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menegakkan hukum bagi anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum.
“Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan,” kata Jenderal Andika Perkasa saat kunjungan ke Ambon, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021).
Andika pun mengungkapkan bentuk tegaknya hukum di institusi TNI dengan contoh kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon di kawasan Mardika pada November lalu.
Menurut mantan KSAD ini, kasus perkelahian antara anggota TNI dan Polri tersebut saat ini tengah dalam proses hukum.
“Kami sudah sepakat, karena itu Kapolda dan Pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini 7 Tahun Lalu, TNI Diduga Tembaki Warga Sipil di Paniai Papua, 4 Orang Tewas dan 13 Terluka
Andika menuturkan, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api.
Untuk itu, dia menilai perlu pertimbangan secara matang agar tidak bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.
“Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Andika menuturkan bahwa rekrutmen anggota TNI AD, AL, dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.
Seperti halnya penerimaan untuk TNI AD, dipetakan berdasarkan jumlah personel kodim yang ada di satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Polisi dan Wanita Berbaju Bhayangkari Polri Lecehkan TNI, Ternyata Gadungan
Standar tes kesehatan, jasmani dan psikologi penerimaan calon bintara dan tamtama di daerah-daerah yang cenderung tertinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut.
“Dalam hal jumlah, secara nasional tidak lepas dari keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah perwira, bintara, dan tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya,” kata Jenderal Andika.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV