Buruh Tuntut Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Kewenangannya di Pemerintah Pusat
Peristiwa | 9 Desember 2021, 09:42 WIBBaca Juga: Massa Padati Depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Teriakkan Upah buruh kurang!
Sebelumnya, buruh menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta, William Yani Wea, mengatakan, buruh meminta kepastian kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta akan dikeluarkan.
Pihaknya menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui massa buruh pada unjuk rasa Senin (29/11/2021) lalu yang mengatakan tengah memperjuangkan kenaikan UMP DKI lebih tinggi dari kenaikan saat ini.
Tetapi, Anies belum memberikan kepastian mengenai kapan UMP DKI 2022 akan direvisi.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV