> >

Siang Ini, 44 Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN Polri, Tepat di Hari Antikorupsi

Hukum | 9 Desember 2021, 09:37 WIB
44 eks pegawai KPK akan dilantik jadi ASN Polri siang ini, Kamis (9/12/2021). (Sumber: (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia telah menjadwalkan pelantikan bagi 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Menurut agenda, pelantikan digelar hari ini, Kamis (9/12/2021) pukul 13.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta. 

"Dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021). 

Dedi menuturkan, setelah dilantik menjadi ASN Polri, 44 orang itu akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung.

Untuk diketahui, sebelumnya, 44 eks pegawai KPK sudah menjalani uji kompetensi ASN Polri pada Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Biar Damai, MAKI Minta Firli Bahuri Hadir di Acara Pelantikan 44 eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.

Dia memaparkan, saat ini, pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU