> >

Massa Buruh Sambangi Balai Kota DKI, Kecewa Tidak Ditemui Gubernur Anies

Peristiwa | 8 Desember 2021, 17:38 WIB
Ribuan massa buruh padati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dalam aksi unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, Rabu (8/12/2021). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta, William Yani Wea, menyatakan kekecewaannya karena tidak dapat menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Rabu (8/12/2021). 

"Jadi ya kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadisnaker dan dari Kesbangpol," kata William saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu. 

Diketahui, massa buruh menyambangi Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2022 setelah perwakilan massa sebelumnya diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sekitar pukul 15.17 WIB, massa mulai bergerak dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan memadati pintu masuk Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Massa Buruh Tertahan di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Barikade

Perwakilan massa buruh kemudian diterima untuk audiensi bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Taufan Bakri, dan juga perwakilan dari TGUPP di Balai Kota DKI Jakarta. 

Pada unjuk rasa sore ini, kata Wiliam, buruh meminta kepastian kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta akan dikeluarkan. 

Pihaknya menagih janji Anies yang sebelumnya menemui massa buruh pada unjuk rasa Senin (29/11/2021) lalu yang mengatakan tengah memperjuangkan kenaikan UMP DKI lebih tinggi dari kenaikan saat ini. 

Tetapi, Anies belum memberikan kepastian mengenai kapan UMP DKI 2022 akan direvisi. Karena itulah, Wiliam menilai apa yang Anies janjikan pada saat itu hanya bersifat spontan. 

"Kita lihat nanti saja, yang pasti kami kecewa dengan Pak Gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada tanggal 29 November," kata William. 

Baca Juga: Massa Padati Depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Teriakkan Upah buruh kurang!

Diketahui, massa buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 minimal 10 persen.

Berdasarkan keterangan ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebanyak 10.000 buruh disebut menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat, yakni Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta. 

Dalam aksi tersebut, para buruh juga mempertanyakan amar keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Setelah itu, aksi akan bergeser ke Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta. Hanya satu yang kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan asas-asas hukum, beliau juga menyampaikan asas keadilan," kata Ketua KSPI yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup, Seluruh Lajur Jadi Tempat Parkir Massa Buruh

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU