> >

Kemen PPA: Setiap Bentuk Kekerasan adalah Pelanggaran HAM, Termasuk yang Dialami NWR

Peristiwa | 7 Desember 2021, 16:11 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk kasus yang dialami oleh NWR, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. (Sumber: kemenpanpppa.go.id)

Bintang juga mendorong seluruh pihak untuk memberi empati dan berpihak kepada korban dalam kasus ini.

“Sudah sepantasnya kita semua memberikan rasa empati yang besar pada korban dan keluarganya dan berpihak pada korban," pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan untuk melapor ke salah satu layanan Kemen PPA.

"Kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi Call Centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan,’’ pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap, NWR Sempat Minta Pertolongan Komnas Perempuan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU