Komnas Perempuan Dorong Kerja Sama 2 Entitas Besar untuk Penanganan Kekerasan Perempuan
Sosial | 6 Desember 2021, 17:39 WIB“P2TP2A maupun lembaga-lembaga layanan berbasis komunitas,” lanjutnya.
Ketiga, kata dia, memastikan agar pemulihan ini berkelanjutan, bukan hanya di tingkat kepolisian, penuntutan, pengadilan, sampai dengan pelaksanaan putusan.
Baca Juga: Penyiraman Air Keras ke Istri Siri di Cianjur, Ini Kata Komnas Perempuan terkait Nikah Siri
Dia mengakui bahwa hal ini memang tidak gampang, karena kondisi yang dihadapi di setiap wilayah itu berbeda-beda. Ditambah lagi dengan dinamika politik antarentitas itu yang tidak sama.
“Tetapi kami yakin bahwa upaya untuk memastikan dua entitas ini bisa bekerja bersama itu menjadi sesuatu yang penting.”
Rini menambahlan, "layanan komprehensif inilah yang sebenarnya kami ingin perkenalkan lewat RUU PKS, karena menurut kami menjadi penting dua entitas ini bekerja bahu membahu membantu korban.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV