> >

Respons Tawaran Kapolri, Yudi Purnomo: Semua Eks Penyidik KPK Menerima Jadi ASN Polri

Peristiwa | 6 Desember 2021, 16:24 WIB
Sejumlah mantan pegawai KPK melalukan foto bersama usai resmi diberhentikan pada Kamis (30/9/2021). Mereka melakukan akai perpisahan setelah diberhentikan akibat dinyatakan tidak lolos TWK. (Sumber: (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, semua mantan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menerima untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Yudi mengatakan, ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Keterangan itu disampaikan oleh Yudi Purnomo seusai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

“Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran,” kata Yudi seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut juga dibenarkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang menambahkan bahwasanya hampir sebagian besar pecatan KPK menerima menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK akan Jadi ASN Polri, Ini Respons IM57+ Institute

“Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima,” ungkap Novel.

Dalam penuturannya, Novel menjelaskan, dirinya menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Novel mengaku menerima tawaran karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

“Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Novel.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU