Buntut Kecelakaan Berulang, Transjakarta Hentikan Operasional 229 Bus dari 2 Operator
Peristiwa | 5 Desember 2021, 08:34 WIBOperator juga diminta melakukan pemeriksaan kesehataan fisik dan mental seluruh pengemudi. Selain itu operator juga wajib memperbaiki prosedur standar dalam berkendara, seperti mengatur peletakan barang di kabin dan memastikan briefing kepada pramudi sebelum beroperasi.
Setelah pemeriksaan menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui, pihak Transjakarta akan memutuskan apakah unit dan pengemudi dapat dioperasikan kembali.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, bus Transjakarta dengan nomor lambung SAF025 dari Steady Safe bernomor menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur, pada Kamis (2/12).
Keesekona harinya, bus Transjakarta bernomor lambung MYS17069 menabrak separator jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (3/12).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV