Pemerintah Tunggu Usulan Biaya Umrah dari Travel Penyelenggara Perjalanan Haji
Peristiwa | 4 Desember 2021, 07:20 WIBSebelum berangkat bakal dilakukan screening kesehatan. Sertifikat vaksin calon jemaah juga bakal diperiksa. Setelah itu calon jemaah wajib melakukan tes polymerase chain reaction atau PCR.
Baca Juga: Biaya Umrah Diperkirakan Naik Jadi Rp 30 Juta Untuk Paket Ekonomi
“Setelah dinyatakan negatif kemudian berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Nur Arifin.
Sesudah sampai di Arab Saudi akan dilakukan tes PCR ulang. Apabila Negatif, jemaah yang divaksin Sinovac dan Sinopharm masih harus wajib menjalani karantina tiga hari.
Tetapi calon jemaah yang divaksin AstraZeneca, Moderna, Pfizer dan Jhonson and Jhonson, diperbolehkan untuk langusng menjalani Ibadah Umrah.
Setelah tiba di Indoneia, maka calon jemaah harus kembali menjalani karantina selama 10 hari sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Perjalanan Internasional di Masa Pandemi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV