> >

Ketua Banggar MPR Buka-Bukaan soal Anggaran yang Dipotong Sri Mulyani sebelum Pandemi

Politik | 2 Desember 2021, 21:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Polemik minimnya anggaran di MPR membuat pimpinan MPR meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Sumber: Kementerian Keuangan )

Idris menjelaskan, kegiatan utama MPR RI dalam melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI sejatinya dilaksanakan enam kali setahun untuk setiap anggota MPR RI.

Namun, karena ada pemotongan anggaran, kegiatan tersebut terpaksa dikurangi, hanya dapat dilaksanakan empat kali setahun.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Menkeu: MPR Sekarang Penanganannya Beda

"Bahkan untuk Tahun Anggaran 2022, hanya dapat dialokasikan sebanyak dua kali setahun. Hal yang lebih memprihatinkan, kegiatan dengar pendapat masyarakat yang seyogianya akan dilakukan enam kali setahun, namun sejak tahun 2020, kegiatan itu sudah tidak mendapat alokasi anggaran," ujarnya.

Idris menambahkan, saat Rapat Konsultasi yang pernah dilaksanakan, Menkeu Sri Mulyani telah menjanjikan untuk memberi alokasi anggaran kegiatan MPR RI.

Khususnya, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR seperti sebelum terjadinya pemotongan anggaran, yaitu enam kali setahun.

"MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang diatur konstitusi dengan tujuan utama menjaga kedaulatan rakyat, seharusnya tidak perlu terkena pemotongan anggaran secara signifikan," ujar Idris. 

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Sebut Masalah dengan MPR Cuma Miskomunikasi, Tidak Ada Niat Rendahkan Lembaga

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU