> >

Banyak Pelanggaran, Anggota Polri yang Pegang Senjata Diminta Wajib Cek Psikologi Berkala

Peristiwa | 2 Desember 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi Senjata Api (Sumber: Shutterstock)

“Dan juga terkait misalnya yang bersangkutan ini menurut prinsip-prinsip penggunaan senjata api tidak boleh menembak tetapi menembak.”

Tak hanya itu, Poengki menambahkan, dalam catatan Kompolnas ditemukan juga pelanggaran terkait penggunaan senjata secara proporsional.

“Banyak kasus yang kami temui prinsip-prinsip seperti ini dilanggar,” ucap Poengki.

“Dan yang juga kami catat ada perkap-perkap terkait penggunaan kekuatan dan hak asasi manusia, ini pada praktiknya anggota-anggota sudah banyak yang lupa.”

Baca Juga: Fakta Baru Penembakan di Tol Bintaro, Pelapor yang Merasa Dibuntuti Berteman dengan Ipda OS

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, kasus penembakan terbaru dilakukan seorang perwira polisi berinisial OS berpangkat Ipda.

Dia melakukan penembakan terhadap dua orang pengendara di Exit Tol Bintaro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, dua orang yang ditembak adalah pembuntut warga sipil berinisial O, rekan Ipda OS.

Sebelum menembak pembuntut, Ipda OS sempat melepaskan tembakan peringatan untuk melerai kericuhan antara O dan dua pembuntut yakni PP dan MA.

Namun, PP dan MA justru panik dan mencoba menabrakan kendaraannya ke Ipda OS.

Akibat dari serangan PP dan MM, Ipda OS pun menembak ke arah kendaraan yang hendak menabraknya sebagai bentuk pembelaan diri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU