Rocky Gerung Balas Laporan Perekat ke Polisi: Itu Konyol, Laporannya soal Begitu Terus
Hukum | 2 Desember 2021, 12:11 WIBAdapun diketahui, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA. Rocky dipolisikan beserta tiga tokoh lain, yakni Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief.
Baca Juga: Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Pihak Perekat menilai bahwa keempat orang tersebut telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Koordinator Perekat Petrus Selestinus mencontohkan, tuduhan Rocky Gerung cs yang merupakan salah satu dugaan tindak pidana adalah kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo.
Tudingan Romo Benny yang ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebutnya tak tahu batasan, dinilai Perekat adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI,” kata Petrus.
Tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu domba tersebut, lanjut Petrus, harus ada konsekuensi hukum yang dipertanggungjawabkan.
Petrus menyatakan Romo Benny tak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung MUI.
“Bahkan dia ingin MUI lebih baik,” imbuhnya.
Pihak Perekat, lanjut Petrus, telah meminta Rocky Gerung cs untuk minta maaf karena tuduhan tersebut. Namun ditolak.
Alasan itu yang memutuskan Pergerakan Advokat Nusantara untuk membuat laporan kepada kepolisian.
“Selama ini mereka tidak pernah diproses, sekali ini kita minta ditindak,” tegas Petrus.
Baca Juga: Besok, Pergerakan Advokat Nusantara Laporkan Rocky Gerung Cs ke Bareskrim
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV