Meski Reuni 212 Batal Digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Polres Bogor Tetap Siagakan Personel
Peristiwa | 1 Desember 2021, 20:03 WIBAdapun penolakan ini tertuang dalam surat No. 112/YAZ/SK/XII/2021. Surat tersebut dilayangkan oleh Ketua Yayasan Az Zikra, H. Khotib Kholil dan ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggaraan Reuni Akbar 212, Ustaz H. Eka Jaya.
"Atas permintaan dari pihak keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustaz Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara dewan syariah, dewan pembina, dan dewan pengawas yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," tulis surat tersebut dilihat Rabu.
Khotib Kholil mengatakan bahwa Panitia Reuni Akbar 212 telah menerima surat penolakan dari keluarga almarhum dan akan mencari lokasi alternatif pelaksanaan reuni akbar.
"Kami sudah bicara sama Panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kami bukan tidak ingin, melainkan menghargai yang berduka sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Reuni 212: dari Tuntutan Penjarakan Ahok, Bebaskan Rizieq Shihab hingga Usul Jadi Parpol
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara