Kemenag akan Godok Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Umrah, Amphuri Ikuti Aturan Saudi
Sapa indonesia | 1 Desember 2021, 19:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia akan menggodok mengenai pembatasan usia bagi jemaah umrah yang akan berangkat menuju Tanah Suci di masa pandemi.
Rencana penggodokan pembatasan usia tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi saat menjadi narasumber dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).
Zainut mengatakan, terkait dengan usia jemaah yang akan berangkat umrah, pasti akan ada pertimbangan, mulai dari kesehatan hingga tingkat kesiapan dari jemaah itu sendiri.
Baca Juga: Naik 30 sampai 50 persen dari Harga Normal, Intip Besaran Biaya Umrah ke Tanah Suci
“Terkait usia, saya melihat kepada maslahatnya, bagi yang usia lanjut, saya kira ada pengecualian untuk tidak bisa pemberangkatan misalnya,” jelasnya.
Menurutnya, itu menyangkut persoalan kesehatan dan keselamatan jemaah umrah. Sehingga harus menjadi pertimbangan serius.
Saat ditanya, apakah mengenai pembatasan usia tersebut masih digodok oleh pemerintah, dia mengiyakan.
“Ya,” ucapnya singkat.
Zainut juga menuturkan, harus dipahami bahwa pelaksanaan umrah di masa pandemi berbeda dengan umrah pada kondisi normal.
Menurutnya, ada sejumlah pembatasan dalam pelaksanaan umrah. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga sejumlah hal lain.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV