> >

Jokowi Minta Menterinya Waspada dan Bereaksi Cepat Respons Omicron

Berita utama | 1 Desember 2021, 17:44 WIB
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk waspada dan bereaksi cepat terkait Covid-19 varian baru, Omicron. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk waspada dan bereaksi cepat terkait Covid-19 varian baru, Omicron.

Keterangan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (1/12/2021).

“Selalu waspada, selalu mengikuti dinamika lapangan, dan bereaksi cepat terhadap kemungkinan dinamika itu,” kata Mensesneg Pratikno seperti dikutip dari Antara.

Terkait Covid-19 varian baru atau Omicron, Pratikno menuturkan, Presiden Jokowi telah memanggil sejumlah menteri.

Antara lain, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri yang diwakili Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Baca Juga: Saudi Deteksi Varian Omicron, Kasus Pertama di Negara-negara Teluk Arab

Dalam pertemuan tersebut, Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi meminta jajaran menteri mempelajari kasus Omicron yang sedang melanda negara-negara lain.

“Intinya kita harus selalu waspada, harus stand by, sesuai kapasitas yang ada, harus selalu siaga. Dalam waktu dekat akan ada penjelasan lebih lanjut dari menteri terkait,” kata Mensesneg.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga mengistruksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dipercepat.

Termasuk, memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan optimal hingga dengan kesiapan rumah sakit mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.

“Oleh karena itu, seandainya ada kasus, bagaimana jika ada kasus, rumah sakit selalu siaga,” ujar Mensesneg.

Baru-baru ini, dunia memang kembali dikejutkan dengan keberadaan Covid-10 varian baru atau Omicron yang dikabarkan berasal dari Afrika Selatan.

Baca Juga: Terungkap, Varian Omicron Ternyata Sudah Ada di Nigeria Sejak Oktober

Pemerintah pun menerapkan kebijakan untuk mengantisipasi persebaran kasus impor Omicron dengan menangguhkan sementara WNA (Warga Negara Asing) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dari sejumlah negara.

Yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Selain itu, WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir, tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia. Dengan catatan, wajib menjalani karantina selama 14 hari.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU