> >

Mahfud MD Sebut Pola Pikir Birokrat Masih Sebagai Penguasa, Bukan Pelayan Publik

Berita utama | 1 Desember 2021, 16:49 WIB
Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat melakukan konferensi pers Kamis, (29/4/2021) (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencermati masih banyak birokrat yang menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik.

Atas dasar itu, Mahfud MD pun menilai reformasi birokrasi di sejumlah daerah belum optimal dilaksanakan.

“Pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa, bukan pelayan publik dan sebagai orang yang minta dilayani, tetapi tidak mau melayani,” ucap Mahfud MD dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

“Ini semua menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN,” tambah Mahfud.

Di samping itu, Mahfud mengatakan faktor yang turut mempersulit reformasi birokrasi adalah komitmen pemimpin.

Baca Juga: Bantah Wapres Disebut Patung Istana, Tjahjo Kumolo: Beliau 7 Kali Pimpin Rapat Reformasi Birokrasi

Padahal, komitmen pemimpin dalam reformasi birokrasi adalah hal penting dan mendasar untuk dilakukan.

“Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan, maka mustahil terjadi perubahan,” ujar Mahfud.

Pemimpin dalam reformasi birokrasi, kata Mahfud, harus memiliki komitmen memodernisasi birokrasi.

Satu di antaranya melalui penerapan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi yang dipimpinnya maju, tentu akan selalu mendorong terciptanya 'good governance' dan 'clean government' di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan ada sebanyak 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Lulusan IPDN Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi

“Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi Kemenpan RB,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga membeberkan soal adanya enam kabupaten/kota yang telah menyampaikan penilaian mandiri terkait pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2020. Tetapi pada tahun ini, tidak melakukan hal serupa.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU