Naik 30 sampai 50 persen dari Harga Normal, Intip Besaran Biaya Umrah ke Tanah Suci
Agama | 1 Desember 2021, 14:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Per 1 Desember 2021 ini kerinduan Jamaah Indonesia akan tanah suci bisa terbayarkan. Pasalnya, secara resmi, pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan ke negara tersebut, termasuk Indonesia.
Meskipun begitu, biaya umrah selama pandemi ini tentu berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ketika pada waktu normal.
Sebelum pandemi, biaya umrah bisa berada di angka kisaran Rp 20 Juta sampai 25 juta untuk ibadah umrah, itu dilakukan selama 9-12 hari rata-rata. Tapi, karena pandemi jadi naik kisaran 30 hingga 50 persen dari harga biasa.
Terkait hal ini, CEO sekaligus Co-Founder Umroh.com, Ridho Irawan misalnya memberi ‘bocoran’ harga untuk bisa umrah selama pandemi.
Menurutnya, dengan pelbagai hal yang nanti menjadi pelengkap umrah seperti soal izin, karantina, PCR dan semacamnya, maka biaya pun diprediksi akan terkerek naik.
“Jadi kalau biaya umroh sebelum pandemi adalah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta maka estimasinya akan naik menjadi Rp 30 juta hingga Rp 35 juta,” kata Ridho sebagaimana dikutip dari Kontan (11/11).
Ia pun mengaku masih menunggu keputusan otoritas Indonesia terkait berapa biaya resmi yang harus ditanggung jamaah, juga terkait syarat-syaratnya, agar pihaknya juga bisa menghitung.
“Karena kalau syarat-syaratnya memberatkan tentu dampaknya ke biaya umroh. Kalau biaya umrah terlampau tinggi, tentu dari segi jumlah jamaahnya akan terbatas,” katanya.
Baca Juga: Begini Skenario Kemenag soal Keberangkatan Umrah, Berlangsung 9 Hari dan Dimulai 1 Desember 2021
Estimasi Biaya Umrah 2021 Naik, Minimal 10 Juta dari Normal
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif memperkirakan, biaya umrah 2021 tetap naik dengan angka yang lumayan. Hal itu karena ada kewajiban karantina, tes PCR dan lainnya yang menyertai biaya umrah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV