> >

Soal Reuni 212, Ridwan Kamil: Tidak Dilakukan Dulu, Situasi Masih Pandemi

Peristiwa | 1 Desember 2021, 10:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar rencana kegiatan reuni 212 yang rencananya akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, untuk dibatalkan. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

BOGOR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar kegiatan reuni 212 yang rencananya akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, untuk dibatalkan.

Saran tersebut disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dilaporkan Kompas.com, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir

"Saya sih pertama tetap menyarankan tidak dilakukan dulu karena situasi masih pandemi, kira-kira begitu," kata Ridwan Kamil, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut, gubernur yang kerap disapa Emil ini menyatakan, dirinya tidak akan mempermasalahkan kegiatan tersebut apabila reuni dilakukan di ruang pribadi.

Namun, pihaknya tentu akan tegas menolak apabila acara reuni yang memicu kerumunan dilaksanakan di fasilitas publik, seperti alun-alun.

Baca Juga: Soal Reuni PA 212, Pengamat: Gaungnya Tidak Sekuat Jika Momentum Politik

"Tapi kalau dilaksanakan di ruang pribadi itu hak pribadi ya. Baru kalau dilaksanakanya di alun-alun atau fasilitas publik kita tolak atau tidak ada rekomendasi dari kami, karena situasi masih belum aman," kata Emil.

Sementara itu, penolakan izin juga disampaikan Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun.

Dirinya menegaskan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul.

Menurut Harun, hal tersebut mengacu pada status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih diterapkan di wilayah Kabupaten Bogor.

Tentunya di masa pemberlakuan ini, kata Harun pihaknya belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan skala besar.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," kata Harun.

Kendati demikian, Harun mengakui pihaknya belum menerima permohonan izin dari panitia reuni 212 atas rencana kegiatan tersebut.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengapresiasi keputusan reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) batal dilaksanakan di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apresiasi tersebut disampaikan lantaran sesuai dengan ketentuan dari Satgas Covid-19 serta instruksi pemerintah guna mencegah penularan virus corona.

"Polda Metro Jaya mengapresiasi kepada panita 212 yang telah menyatakan tidak akan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Patung Kuda maupun di tempat lain," kata Zulfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

"Tentunya ini sejalan dengan ketentuan satgas Covid-19 yang telah mengeluarkan status Covid-19 yang tidak memberikan rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan. Serta sejalan dengan intruksi pemerintah untuk kita sedianya menghindari kerumunan massa terkait dengan situasi pandemi covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI: Demi Kebaikan Bersama, Batalkan Reuni 212!

Zulfan mengatakan, keselamatan masyarakat sangat utama dalam situasi pandemi saat ini. Terlebih, dengan munculnya varian baru B.1.1.529 Omicron.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan penularan termasuk meminimalisir kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU