Hari Ini Rocky Gerung Cs Bakal Dilaporkan ke Bareskrim oleh Pergerakan Advokat Nusantara
Peristiwa | 1 Desember 2021, 06:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) berencana akan melaporkan empat tokoh yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Mabes Polri, Selasa (30/11/2021).
Perekat melaporkan Rocky Gerung cs atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.
“Iya, besok (hari ini-red) kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief. Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA,” jelas Koordinator Perekat Petrus Selestinus dikonfirmasi Kompas.TV, Selasa (30/11).
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pemilu 2024 Semacam Kandang Oligarki Beternak Politisi
Keempat orang tersebut lanjut Perekat dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Petrus mencontohkan tuduhan Rocky Gerung cs yang merupakan salah satu dugaan tindak pidana adalah kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo
Tudingan Romo Benny yang ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebutnya tak tahu batasan, nilai Perekat adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
Baca Juga: Besok, Pergerakan Advokat Nusantara Laporkan Rocky Gerung Cs ke Bareskrim
“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI,” kata Petrus.
Tuduhan yang tidak berdasar itu dan bersifat mengadu domba tersebut lanjut Petrus harus ada konsekuensi hukum yang dipertanggungjawabkan.
Petrus menyatakan Romo Benny tak mengeluarkan pernyataan yang menyinggung MUI.
“Bahkan dia ingin MUI lebih baik,” imbuhnya.
Pihak Perekat lanjut Petrus mengatakan telah meminta Rocky Gerung cs untuk minta maaf karena tuduhan tersebut. Namun ditolak.
Alasan itu yang memutuskan Pergerakan Advokat Nusantara untuk membuat laporan kepada kepolisian.
“Selama ini mereka tidak pernah diproses, sekali ini kita minta ditindak,” tegas Petrus.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV